Daerah Maluku 

Klarifikasi Pemkot Tual Terkait Simbol Jari Sarangheo Pj Wali Kota

 

Tual, indonesiatimur.co – Pemerintah Kota Tual merasa perlu memberikan klarifikasi terkait pemberitaan
yang beredar mengenai simbol jari Sarangheo/Damai/Hati yang ditunjukkan oleh Penjabat Wali Kota Tual pada acara pelantikan Penjabat Sekretaris Daerah Kota Tual pada Jumat (27/09/2024) bertempat di ruang Aula Balai Kota Tual.

“Memang benar bahwa simbol jari Sarangheo/Damai/Hati menjadi salah satu pose yang dilarang bagi ASN jelang Pemilu 2024 namun kami menegaskan bahwa simbol tersebut sama sekali tidak memiliki makna politis atau dukungan terhadap salah satu pasangan calon walikota. Simbol jari hati yang dimaksud merupakan gestur universal yang sering digunakan sebagai tanda cinta, kasih sayang dan persatuan yang dengan tidak sengaja ditunjukkan Penjabat Wali Kota Tual yang semata-mata merupakan ekspresi pribadi usai melantik Penjabat Sekretaris Daerah,”ujar Menurut Kabag Protokoler dan Komunikasi Pimpinan, Moksen Ohoiyuf dalam rilis kepada media ini, Kamis (17/10/2024).

Dirinya menghimbau kepada masyarakat maupun awak media untuk tidak menyalahgunakan gambar/foto Penjabat Wali Kota maupun ASN lain dengan mengambil potongan foto untuk kepentingan politis.

“Penjabat Wali Kota Tual senantiasa menjunjung tinggi netralitas dalam penyelenggaraan Pilkada dan berkomitmen untuk menciptakan suasana yang kondusif bagi seluruh peserta,”tandasnya. (it-02)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.